Salah Cetak Tanggal di Kalender DPRD Karawang, Sorotan Publik Menguat

KARAWANG – NETIZENNEWS.CLICK – Ramainya pemberitaan terkait kalender resmi edisi Mei 2025 milik Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang mendapat sorotan publik akibat kesalahan cetak yang cukup fatal. Dalam kalender tersebut, tanggal setelah Jumat, 23 Mei, justru kembali ke Kamis, 22 Mei, alih-alih berlanjut ke Sabtu, 24 Mei.

Kesalahan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kualitas pengawasan dalam proses pengadaan barang. Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), Yana, membenarkan adanya kekeliruan tersebut. Ia menyatakan bahwa meski dirinya hanya bertugas menerima hasil pekerjaan, pihak yang bertanggung jawab memeriksa hasil kalender adalah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Berita Lainnya  Viral Petugas Dishub Karawang Pakai Motor Plat Mati 2020, Warga: Kalau Rakyat yang Begitu, Langsung Ditilang

Menanggapi hal tersebut, aktivis Karawang, Tatang Obet, menyayangkan kelalaian yang terjadi dan meminta agar segera diambil tindakan tegas.

“Kalau barang yang diterima sudah jelas tidak sesuai, seharusnya ditolak. Kalau ada pembiaran, ini patut dicurigai. Aparat penegak hukum (APH) harus segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan kelalaian atau bahkan unsur korporasi dari pihak yang bertanggung jawab,” tegas Tatang, Senin (5/5/2025).

Berita Lainnya  Modus Tukar Guling Aset Koperasi Terbongkar, Diduga Libatkan Oknum Pejabat Desa

Ia menambahkan, meski terlihat sepele, kesalahan pada kalender resmi mencerminkan lemahnya sistem pengawasan.

“Kalender yang sudah salah cetak harus ditarik kembali dan dikembalikan ke pihak percetakan. Selain itu, pejabat terkait di DPRD Karawang harus melakukan pengecekan ulang sebelum proses cetak berikutnya, termasuk memverifikasi tanggal merah, libur nasional, dan libur daerah. Jika tidak ada perbaikan, hal ini perlu dilaporkan ke APH,” pungkasnya. (red)

Bagikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini