Tanggapi Laporan Pasbata ke Bareskrim, Roy Suryo: Ambyar!

NetizenNews.click – Usai dilaporkan ke Bareskrim Polri, Roy Suryo mengaku belum mendapatkan informasi apapun dari Bareskrim Polri terkait laporan yang ditujukan kepadanya.

“Sampai saat ini belum ada sama sekali progres dari pelaporan Pasbata,” ucap Suryo pada Sabtu, 5 Oktober 2024

Roy Suryo dilaporkan oleh Sekretaris Jenderal Pasukan Bawah Tanah Jokowi (Pasbata), Sri Kuntoro Budiyanto atas pernyataannya bahwa akun Fufufafa 99 persen dipastikan milik Gibran Rakabuming Raka pada Jumat, 27 September 2024.

Menurutnya, laporan ini bisa menjadi momentum untuk kepolisian mengusut siapa pemilik akun Fufufafa yang sebenarnya.

Berita Lainnya  Banjir dan Sampah Menggunung di Kampung Ceger, Janji Kepala Desa Sukadarma Dinilai Hanya Omong Kosong

“Meski sebenarnya kalau pun benar ada laporan tersebut, bagus untuk bareskrim juga melakukan lidik dan sidik siapa akun fufufafa sebenarnya, ambyar,” jelas Roy.

Sementara itu Sekjen Pasbata, Sri Kuntoro Budiyanto mengatakan bahwa pernyataan Roy Suryo yang datang ke sejumlah podcast berbicara tentang akun Fufufafa adalah milik Gibran telah mengundang kegaduhan di masyarakat.

“Dilaporkan dengan penyampaian berita-berita bohong. dia hanya menduga-nduga,” ucap relawan Jokowi ini pada media pada Jumat, 27 September 2024.

Dalam kesempatan itu, Budi juga menyampaikan, mereka melaporkan Roy Suryo atas nama Pasbata sebagai pencinta Jokowi. Menurutnya, Pasbata merasa resah karena lambang negara dihina, dalam hal ini merujuk pada sosok Gibran.

Berita Lainnya  Kasus Pembayaran Proyek Karawang Disorot, Publik Tunggu Transparansi Pemda

“Karena Mas Gibran ini lambang negara. Mau dilantik. Jadi, kita sebagai Pasukan Bawah Tanah Jokowi, harus siap melindungi,” ucapnya.

Dilansir dari laman Tempo, Sabtu (5/10/2024), Budi mengaku laporannya sudah sampai dalam tahap penyidikan. Namun, ia belum mendapatkan jadwal terkait dengan pemanggilan kepada Roy Suryo selaku terlapor.

Budi mengaku laporannya sudah sampai dalam tahap penyidikan. Namun, ia belum mendapatkan jadwal terkait dengan pemanggilan kepada terlapor, dalam hal ini Roy Suryo.

Berita Lainnya  Fakta Terkuak: Dapur MBG Karawang Tak Bisa Perlihatkan Izin, Sertifikasi Halal dan Higienis Belum Ada

Ia menyebut sudah mendorong Bareskrim agar segera memanggil dan menindaklanjuti laporannya.

“Segera menindak lanjuti laporan kami, intinya seperti itu,” ucap Budi. “Kalau lambat ya kita akan geruduk ke Bareskrim,” ujarnya.

Sumber: Tempo
Sekretaris Jenderal Pasukan Bawah Tanah Jokowi (Pasbata), Sri Kuntoro Budiyanto melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Polri atas pernyataannya bahwa akun Fufufafa 99 persen dipastikan milik Gibran Rakabuming Raka pada Jumat, 27 September 2024.

Bagikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini