Karawang | NETIZENNEWS.CLICK – Petugas Lapas Kelas IIA Karawang mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Narkoba, Handphone, dan Barang Terlarang (Halinar) di lingkungan Pemasyarakatan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (20/10).
Kegiatan ini terpusat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jakarta dan diikuti secara serentak oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia, meliputi 33 Kantor Wilayah dan 627 UPT Pemasyarakatan.
Acara diawali dengan penandatanganan komitmen oleh Dirjen Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, bersama para Pimpinan Tinggi Pratama Ditjenpas. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan serentak oleh seluruh Kanwil dan UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia, termasuk Lapas Karawang, yang disaksikan langsung oleh Dirjen Pemasyarakatan beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Dirjen Pemasyarakatan menegaskan pentingnya komitmen seluruh insan Pemasyarakatan untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas.
“Penandatanganan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan wujud nyata tekad dan tanggung jawab kita untuk menjadikan Pemasyarakatan bersih dari narkoba, bebas dari handphone dan barang terlarang. Integritas harus menjadi napas kita dalam bekerja,” tegas Mashudi.
Ia menambahkan bahwa pemberantasan Halinar adalah bagian penting dari upaya memperkuat sistem pengamanan dan pembinaan di Lapas, Rutan, LPKA, serta Bapas.
“Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi praktik penyimpangan. Pemasyarakatan harus menjadi lingkungan yang aman, tertib, dan bermartabat,” ujarnya.
Sementara itu, Kalapas Karawang, Christo Toar, menyampaikan dukungannya terhadap gerakan nasional pemberantasan Halinar yang digagas Ditjen Pemasyarakatan.
“Kami di Lapas Karawang berkomitmen penuh mendukung langkah tegas Dirjen Pemasyarakatan. Pemberantasan Halinar adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga marwah institusi dan memastikan Lapas menjadi tempat pembinaan yang bersih dan berintegritas,” ujar Christo.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Lapas Karawang akan terus memperkuat langkah pengawasan dan meningkatkan kedisiplinan petugas agar komitmen yang telah ditandatangani benar-benar terwujud di lapangan. (red)