KARAWANG, Netizennews.click – Menjelang masa cuti bersama dan libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar apel pagi terakhir di lingkungan Pemkab Karawang pada Senin, 16 Maret 2026.
Apel tersebut dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum (Asda III) Setda Karawang, Arief Bijaksana Maryugo, S.I.P., yang mewakili Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E.
Dalam amanatnya, Asda III menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), meskipun akan memasuki masa libur panjang. Ia mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Karawang agar tetap mematuhi ketentuan jadwal cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.
Sesuai dengan kalender kerja, ASN akan mulai menjalani masa cuti bersama pada Rabu, 18 Maret 2026, dan diwajibkan kembali masuk kerja pada Rabu, 25 Maret 2026.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang tidak menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) selama periode setelah libur Lebaran. Oleh karena itu, seluruh pegawai diharapkan kembali bekerja tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Kabupaten Karawang tidak menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA). Jadi, tanggal 25 Maret nanti, seluruh pegawai sudah harus kembali bertugas. Kita akan langsung melaksanakan apel pagi dan halalbihalal di sini,” tegasnya.
Mengakhiri amanatnya, ia turut menyampaikan ucapan selamat menyambut Hari Raya Idulfitri kepada seluruh peserta apel.
“Semoga kita semua diberikan keberkahan, kesehatan, dan kebahagiaan,” tutupnya.





















