KARAWANG – NETIZENNEWS.CLICK -Polemik proyek marka jalan senilai lebih dari Rp1 miliar dari APBD Karawang 2025 menuai kritik tajam. Menyusul penjelasan dari Plt Kabid Sarpras Dishub Karawang, Niken Dihe, yang coba meredam sorotan publik, komentar keras datang dari Pemerhati Kebijakan Publik sekaligus pengacara senior Karawang, Asep Agustian.
“Terima kasih Dishub sudah mau memberikan klarifikasi. Tapi maaf, isinya biasa saja. Gaya bahasa pejabat, normatif dan membela diri. Mana ada yang mau jujur mengakui kesalahan?” tegas Asep, Rabu (21/5/2025).
Menurutnya, sanggahan Dishub belum menyentuh inti persoalan. Ia mempertanyakan mengapa DPRD Komisi III hanya memanggil pihak terkait tanpa melakukan inspeksi langsung ke lapangan.
“Apakah Dewan tahu spesifikasi marka? Apakah mereka cek 49 titik itu? Kalau cuma ditunjukkan contoh cat yang terbaik, itu namanya akal-akalan. Lapangan harus dibuktikan. Jangan hanya berdebat di ruang rapat,” lanjutnya.
Asep juga secara khusus menyinggung kinerja DPRD Karawang yang dinilainya setengah hati. Ia menegaskan, Dewan tidak bisa hanya melihat satu titik sampel pekerjaan marka jalan, lalu menyimpulkan semuanya baik.
“Saya minta Dewan jangan hanya lihat sampel. Jangan hanya cek satu titik, tapi cek semua 49 titik! Jangan sampai DPRD justru ikut menutupi persoalan. Turun ke lapangan itu kewajiban, bukan pilihan,” seru Asep.
Ia juga menyoroti soal spesifikasi teknis dan nilai anggaran yang menurutnya berpotensi tidak transparan.
“Katanya ketebalan 3 milimeter. Coba ukur langsung. Jangan sampai ini hanya formalitas. Saya tidak menuduh korupsi, tapi saya beri peringatan keras: jangan memperkaya diri atau kelompok dari proyek publik,” ujarnya.
Asep menyinggung pula soal ketidaksesuaian regulasi: “Katanya pakai e-katalog versi 5 sejak Maret. Padahal versi 6 sudah wajib sejak Januari. Ini administrasi ngawur. PLT Kabid yang pernah di PUPR harusnya paham dong.”
Lebih jauh, ia mendesak dua aparat penegak hukum di Karawang—Tipikor Polres dan Intel Kejaksaan—turun langsung mengecek keabsahan proyek.
“Jangan tunggu viral. Turun ke lapangan. Cek 49 titik. Lihat apakah benar bahannya sesuai, reflektif, dan sesuai DPA. Kalau tidak, ini bisa jadi pembohongan publik. Ini bukan soal cari untung, tapi jangan langgar aturan,” tegas Asep.
Ia pun menyentil langsung pejabat terkait: “Jangan karena pintar administrasi lalu menutupi kesalahan. Rakyat Karawang bukan untuk dibodohi.”
Asep menutup pernyataannya dengan harapan agar Bupati Karawang tidak dimalukan oleh proyek-proyek seperti ini. “Pak Bupati sedang berbenah. Jangan biarkan proyek semiliar lebih ini mencoreng niat baik beliau.” (red)