Christo Toar: Lapas Karawang Tak Beri Ruang Peredaran Narkoba

KARAWANG | NETIZENNEWS.CLICK | Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan dengan modus pelemparan dari luar pagar, Rabu (10/9/2025) sore.

Peristiwa bermula ketika petugas Pos Menara Pantau 1 melihat dua orang tak dikenal datang dengan sepeda motor dan berhenti di luar pagar. Salah satu pelaku kemudian melemparkan bungkusan plastik ke dalam area lapas.

Petugas segera melaporkan kejadian itu kepada Kepala Regu Pengamanan. Setelah diperiksa, bungkusan tersebut berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Berita Lainnya  Hadapi Isu Ketidakadilan, Pemkab Karawang Tegaskan Seleksi RSUD Transparan

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Karawang, Resnu Parada, langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang. Dari hasil pemeriksaan, barang bukti dipastikan narkotika jenis sabu seberat 8,7 gram yang diduga ditujukan kepada warga binaan. Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Resnu mengapresiasi kesigapan petugas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.
“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban lapas. Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya.

Berita Lainnya  Ketua DPRD Bekasi Dikecam, Pernyataan Soal Tunjangan Wartawan Disebut Tidak Pantas

Sementara itu, Kalapas Karawang, Christo Toar, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di dalam lapas.
“Kami berkomitmen memerangi narkoba di lapas. Hal ini sejalan dengan 13 program akselerasi Menteri Hukum dan HAM bidang Pemasyarakatan. Penggagalan ini menjadi bukti nyata bahwa kami serius menjaga lapas tetap bersih dari narkoba,” tegasnya.

Berita Lainnya  DPRD Karawang Kirim "Surat Cinta" untuk DPR RI, Protes Keras Kenaikan Gaji di Tengah Kesusahan Rakyat

Lapas Karawang juga mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba melakukan tindakan melawan hukum, terutama yang berkaitan dengan narkoba. Sinergi antara petugas lapas, kepolisian, dan masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Satresnarkoba Polres Karawang.

Bagikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini