Kalapas Karawang: Rehabilitasi Bentuk Tanggung Jawab bagi Warga Binaan Kasus Narkotika

KARAWANG – NETIZENNEWS.CLICK – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang resmi menandatangani perjanjian kerja sama dalam rangka mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Penandatanganan tersebut dirangkaikan dengan pembukaan kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi warga binaan, yang digelar pada Senin (15/8) di Gedung Serbaguna Lapas Karawang.

Acara ini dihadiri jajaran struktural Lapas Karawang, tim rehabilitasi BNNK Karawang, serta puluhan warga binaan yang menjadi peserta program rehabilitasi. Rangkaian kegiatan diawali dengan prosesi penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Christo Toar, dan Kepala BNNK Karawang, AKBP Yuswandi, sebagai simbol nyata sinergi kedua lembaga dalam memperkuat upaya pemberantasan narkoba, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.

Berita Lainnya  Magang ke Jepang Tahap II, Pemkab Karawang Bidik Generasi Muda Siap Tembus Pasar Global

Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan resmi program rehabilitasi pemasyarakatan. Momen tersebut ditandai secara simbolis melalui pengalungan ID Card peserta kepada perwakilan warga binaan.

Dalam sambutannya, Kepala BNNK Karawang, AKBP Yuswandi, menyampaikan apresiasi atas langkah Lapas Karawang yang serius mendukung program rehabilitasi. “Kerja sama ini bukan hanya seremonial, tetapi wujud nyata komitmen kita bersama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba. Semoga melalui program rehabilitasi ini, warga binaan dapat pulih, berdaya, dan kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik,” ujarnya.

Berita Lainnya  Kantin Baru Pemda Jadi Tempat Dialog Bupati Karawang dengan Wartawan dan Warga

Sementara itu, Kepala Lapas Karawang, Christo Toar, menegaskan bahwa rehabilitasi merupakan bagian penting dari pembinaan bagi warga binaan kasus narkotika. “Rehabilitasi ini adalah bentuk tanggung jawab kami agar warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga mendapatkan pemulihan. Dengan dukungan BNNK Karawang, kami optimistis program ini akan membawa dampak positif serta membantu mereka kembali ke masyarakat dengan lebih siap,” tutur Christo.

Berita Lainnya  Laporan Polisi JTK Berpotensi Tunda SK Pengurus PTMSI Karawang

Sebagai penutup, tim BNNK Karawang memberikan pemaparan materi mengenai bahaya narkoba, strategi pemulihan, serta motivasi kepada peserta rehabilitasi. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam upaya memutus rantai peredaran narkoba dan mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang lebih sehat.

Bagikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini