JAKARTA – NETIZENNEWS.CLICK – Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), NR. Icang Rahardian, SH, mengecam keras pernyataan seorang oknum guru berinisial RJ, yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap profesi wartawan dan organisasi masyarakat (ormas).
Ucapan tersebut terekam dalam sebuah rekaman suara berdurasi sekitar satu menit yang beredar luas dan menjadi viral di media sosial pada Rabu, 21 Mei 2025. Dalam rekaman itu, terdengar seseorang yang diduga RJ menyebut wartawan dan ormas sebagai benalu di negeri ini, serta menyatakan siap melawan apabila dilaporkan.
Menanggapi hal ini, Icang Rahardian menyatakan bahwa ucapan tersebut sangat tidak pantas keluar dari sosok yang seharusnya menjadi pendidik dan teladan.
“Kami, Ikatan Wartawan Online Indonesia, menyatakan sikap mengecam keras ucapan oknum guru berinisial RJ yang telah mencemarkan nama baik profesi wartawan dan organisasi masyarakat. Pernyataan seperti itu sangat tidak mencerminkan sikap seorang pendidik yang seharusnya menanamkan nilai etika, toleransi, dan penghormatan terhadap profesi lain,” tegas Icang.
Ia juga menambahkan bahwa profesi wartawan dilindungi oleh undang-undang dan memiliki peran penting dalam demokrasi serta kontrol sosial.
“Profesi wartawan bukan profesi yang bisa dihina seenaknya. Kami bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers. Wartawan bukan benalu, tapi bagian dari elemen bangsa yang menjalankan fungsi kontrol sosial, menyuarakan kebenaran, dan menjaga transparansi di ruang publik,” ujarnya.
Icang juga menyampaikan keprihatinannya atas sikap arogansi oknum tersebut yang justru bisa memicu konflik horizontal jika tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
“Kami meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dan institusi tempat oknum tersebut mengajar untuk segera mengambil langkah tegas. Guru seperti ini tidak pantas dibiarkan membentuk karakter siswa. Kami juga mendukung proses hukum jika unsur pidana terbukti,” tambah Icang.
Sebagai penutup, Icang mengajak seluruh wartawan agar tetap menjaga marwah profesi dan tidak terprovokasi oleh ujaran kebencian.
“Tetaplah profesional dan bermartabat. Jangan balas ujaran kebencian dengan kebencian. Biarlah hukum yang bicara. Tapi satu hal yang pasti, kami tidak akan diam ketika profesi ini dihina dan direndahkan,” pungkasnya.