Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan naik hingga akhir 2026, meskipun ada ketidakpastian harga minyak global akibat konflik AS–Israel dengan Iran yang masih berlangsung. Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas di tengah gejolak pasar energi dunia.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih cukup kuat untuk meredam dampak fluktuasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif agar kondisi fiskal tetap terjaga.
Lebih lanjut, pemerintah telah melakukan simulasi terhadap berbagai skenario kenaikan harga minyak dunia, mulai dari USD 80 hingga USD 100 per barel, termasuk menghitung dampaknya terhadap APBN dan strategi mitigasinya. Purbaya menambahkan bahwa dengan asumsi harga rata-rata USD 100 per barel sepanjang tahun ini, kondisi masih aman, dan defisit anggaran tetap terjaga di bawah 3
#Dilangir dari infokrw
Red



















