KARAWANG | NETIZENNEWS.CLICK -Piutang retribusi parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang mencapai angka fantastis, yakni kurang lebih Rp 1,6 miliar. Piutang tersebut tercatat sejak tahun 2017 hingga 2023, bahkan berpotensi bertambah di tahun anggaran 2024 dan 2025, karena hingga kini belum juga terbayarkan.
Berdasarkan catatan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, rincian piutang tersebut berasal dari parkir umum dan parkir khusus yang dikelola oleh pihak ketiga.
Sayangnya, ketika wartawan onediginews.com mencoba mengkonfirmasi hal ini ke pejabat Dishub Karawang, tak satu pun pejabat yang memberikan jawaban atau klarifikasi hingga berita ini ditayangkan.
Sikap bungkam para pejabat Dishub Karawang itu pun menuai kritik keras dari berbagai pihak, termasuk pengamat pemerintahan dan sosial, Asep Agustian SH., MH., yang menyoroti lemahnya pengawasan dan evaluasi yang dilakukan Kepala Dishub.
“Setiap tahun selalu ada piutang, dan bukannya berkurang malah bertambah. Ini ada apa? Apa kinerja Kadishub hanya duduk diam saja? Harusnya ada terobosan, ada evaluasi. Ini malah dibiarkan begitu saja,” tegas Askun, Kamis (15/5/2025).
Tak hanya itu, Ketua DPC Peradi Karawang tersebut juga menilai Kepala Dishub Karawang memiliki sikap arogan dan tidak mau membuka komunikasi dengan pihak luar, termasuk media.
Sorotan serupa juga disampaikan oleh Syuhada Wisastra, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Karawang. Ia menyayangkan sikap pejabat publik yang enggan memberikan klarifikasi atau konfirmasi kepada wartawan, padahal informasi tersebut sangat dibutuhkan publik.
“Seorang pejabat publik seharusnya terbuka dan siap memberikan jawaban atas konfirmasi dari wartawan. Bukan malah bungkam, apalagi bersikap seperti tidak mau kenal sama sekali. Ini menunjukkan ketidakpahaman mereka akan fungsi komunikasi publik yang sehat,” kata Syuhada.
Ia pun mengingatkan, pejabat yang tertutup terhadap media justru akan menimbulkan kecurigaan publik dan memperburuk citra institusi yang mereka pimpin.
“Wartawan itu perpanjangan tangan publik, bukan musuh. Jangan alergi dikonfirmasi. Kalau tidak bisa menjawab, minimal sampaikan sedang diproses atau ada klarifikasi resmi. Jangan malah diam dan tutup pintu,” pungkasnya.