Polisi Tanggapi Isu Pendemo RUU TNI Dimintai Tebusan

JAKARTA – NETIZENNEWS.CLICK – Isu penangkapan lima mahasiswa peserta aksi unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang (RUU) TNI oleh Polsek Cakung, Jakarta Timur, mendadak viral di media sosial. Kabar yang beredar itu menyebutkan bahwa mahasiswa yang ditangkap dimintai tebusan sebesar Rp 12 juta agar bisa dibebaskan.

Berita Lainnya  Capaian Sempurna IKPA: Lapas Karawang Pimpin Reformasi Anggaran di Pemasyarakatan

Informasi ini pertama kali dibagikan oleh akun X @adityasetion_, yang kemudian menyebar luas dan memicu reaksi dari warganet.

Tak berselang lama, akun yang sama juga mengungkap identitas salah satu dari lima mahasiswa yang diduga ditahan, yakni Muhammad Nabil Rafiudin (21), mahasiswa Universitas Moestopo. Pada Jumat sore, akun itu kembali memberikan pembaruan terkait kondisi Nabil, menyatakan bahwa mahasiswa tersebut telah dibebaskan dan dijemput oleh pihak keluarga.

Berita Lainnya  Mahasiswa KKN UNSIKA Sosialisasikan Program Bank Sampah di Empat Dusun Desa Sindangmukti

Update terbaru, temen an Nabil sore ini sudah bisa dijemput oleh pihak keluarga. Terkait bisa lepasnya ditebus atau enggaknya masih menunggu update dari pihak keluarga. Sisa 4 lagi kurang tahu nasibnya karena dari pihak sana tidak menyebutkan nama,” tulis akun @adityasetion_, yang kemudian berganti nama menjadi @jurnalcerita (viva.com)

Bagikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini