KARAWANG | NETIZENNEWS.CLICK | Inspektorat Daerah Kabupaten Karawang melakukan pemeriksaan khusus (riksus) terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Pancakarya tahun anggaran 2022 hingga 2024. Namun, ketidakhadiran Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam agenda tersebut menjadi sorotan tajam.
Pemeriksaan yang digelar Senin, 15 September 2025 itu menghadirkan jajaran perangkat desa. Namun, absennya Ketua BUMDes dinilai mencederai transparansi serta komitmen akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Sekretaris Inspektur Inspektorat Daerah, Taupik, membenarkan adanya riksus tersebut.
“Benar, kami telah melaksanakan riksus atau audit ketaatan di Desa Pancakarya dengan menerjunkan sekitar tujuh personel,” ujarnya kepada wartawan.
Taupik menjelaskan, Desa Pancakarya sebenarnya tidak masuk dalam sampling audit. Namun, pemeriksaan dilakukan karena adanya permohonan khusus yang mengindikasikan perlunya pendalaman.
Ia menambahkan, pemeriksaan yang sedianya berlangsung dua hari dipadatkan menjadi satu hari karena dianggap cukup memenuhi kebutuhan pengumpulan data awal. Meski demikian, Inspektorat menegaskan masih ada tahapan yang harus dipenuhi, terutama keterlibatan pihak-pihak yang wajib hadir.
“Semua yang bertanggung jawab dalam pemerintahan desa wajib hadir, termasuk Ketua BUMDes yang tidak menghadiri pemeriksaan. Jika diperlukan, kami juga akan memanggil Kepala Desa untuk melengkapi kekurangan informasi administrasi,” tegas Taupik.
Terkait hasil audit, Taupik menuturkan pihaknya belum dapat menyimpulkan karena masih dalam tahap pengumpulan dokumen dan pertanggungjawaban.
“Kami masih mengumpulkan kelengkapan administrasi. Setelah itu, akan dianalisis dan diekspose oleh Inspektur dan saya sebagai Sekretaris, sebelum diumumkan hasil finalnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Taupik memastikan Inspektorat akan menjadwalkan ulang pemanggilan Ketua BUMDes Pancakarya. Kehadiran Ketua BUMDes dianggap krusial untuk membuka data yang berkaitan langsung dengan pengelolaan Dana Desa.
“Kami akan mengundang kembali dua orang Ketua BUMDes ke Inspektorat karena mereka bagian yang tidak bisa dipisahkan dari pemeriksaan ini,” pungkasnya.