KARAWANG – NETIZENNEWS.CLICK – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang menggelar sosialisasi terkait Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung di Kantor Kecamatan Telukjambe Timur pada Selasa, 27 Mei 2025.
Plt. Kepala Bapenda Karawang, Sahali Kartawijaya, ST, MM., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi mengenai perubahan sistem pengelolaan pajak kendaraan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami bahwa ada perubahan sistem, namun tidak menambah beban baru bagi wajib pajak,” ujar Sahali di hadapan para peserta.
Ia menambahkan bahwa Opsen PKB dan Opsen BBNKB menggantikan sistem bagi hasil yang sebelumnya berlaku, dan kini menjadi bentuk pembagian pendapatan antara pemerintah pusat dan daerah yang lebih terstruktur.
“Opsen ini bukan pungutan baru. Masyarakat tetap membayar pajak seperti biasa, hanya sistem pengelolaannya yang berubah,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh para pejabat struktural dari tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan. Sahali berharap mereka dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Kami berharap peserta dapat memahami materi yang disampaikan dan meneruskannya kepada warga di wilayah masing-masing,” imbuhnya.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan di 30 kecamatan di Karawang selama periode Mei hingga 2 Desember 2025. Hingga akhir Mei, sosialisasi telah dilangsungkan di Karawang Barat, Karawang Timur, dan Telukjambe Timur.
Sebagai narasumber, Bapenda Karawang melibatkan Tim Pembina Samsat, yang terdiri dari unsur Bapenda Provinsi Jawa Barat, Polres Karawang, dan PT. Jasa Raharja Cabang Karawang.
“Dengan melibatkan narasumber yang kompeten, kami ingin memastikan bahwa masyarakat menerima informasi yang akurat dan tidak menimbulkan salah persepsi,” tutup Sahali. (red)