Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dicopot dari DPR, Ini Pernyataan Resmi DPP NasDem

Jakarta | NETIZENNEWS.CLICK – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem secara resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari jabatannya sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem. Keputusan ini berlaku mulai Senin, 1 September 2025.

Dalam siaran pers yang ditandatangani Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi F. Taslim, ditegaskan bahwa aspirasi masyarakat harus menjadi acuan utama perjuangan Partai NasDem.

Berita Lainnya  PERUMDAM Tirta Tarum Karawang Dinobatkan BUMD Bintang 5 di TOP BUMD Awards 2026

Partai NasDem menilai perjuangan politiknya merupakan kristalisasi semangat kerakyatan yang bertumpu pada tujuan nasional bangsa Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

“Atas berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini, Partai NasDem menyatakan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya,” demikian pernyataan resmi dalam siaran pers tersebut.

Berita Lainnya  Pemkab Karawang Tegaskan WFH ASN Diawasi Ketat, Absensi hingga Kinerja Dipantau Digital

Namun, DPP NasDem juga menegaskan adanya perilaku yang dinilai menyimpang dari perjuangan partai. Disebutkan bahwa terdapat anggota DPR RI dari Fraksi NasDem yang menyampaikan pernyataan publik yang menyinggung dan mencederai rasa rakyat. Hal itu dinilai sebagai bentuk penyimpangan dari perjuangan NasDem.

Berita Lainnya  Bupati Aep Dorong Perubahan Cara Kerja ASN, WFH Diterapkan Secara Selektif

“Atas pertimbangan tersebut, DPP Partai NasDem menyatakan menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” tegas Surya Paloh dalam keterangan persnya.

Keputusan ini disebut sebagai langkah konsolidasi partai untuk menjaga marwah perjuangan, sekaligus penegasan bahwa Partai NasDem akan selalu berpihak pada aspirasi masyarakat. (red)

Bagikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini