20 Warga Binaan Lapas Karawang Ikuti Workshop Pengelolaan Lahan dari TTM ICDF

KARAWANG – NETIZENNEWS.CLICK – Sebanyak 20 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karawang mengikuti workshop pengelolaan lahan dan pemasangan mulsa yang digelar PT Taiwan Technical Mission (TTM) ICDF Karawang, Kamis (15/5). Kegiatan berlangsung di Aula Sahardjo dan dilanjutkan praktik langsung di area lapangan Lapas Karawang.

Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Giatja) Lapas Karawang, Wahyu Priyono, membuka kegiatan mewakili Kalapas Karawang. Dalam sambutannya, Wahyu mengapresiasi kontribusi TTM ICDF yang selama ini mendukung pengembangan pertanian hortikultura di Lapas Karawang.

Berita Lainnya  Bersatu untuk Bangkit: Wartawan Harus Jadi Pilar Kebenaran, Bukan Alat Kekuasaan

“Terima kasih kepada Mr. Liu dan tim yang telah berbagi ilmu kepada warga binaan. Semoga pengetahuan ini menjadi bekal saat mereka kembali ke masyarakat,” ujar Wahyu.

Horticulture Specialist PT TTM ICDF Karawang, Mr. Liu, yang bertindak sebagai pemateri, menyampaikan pentingnya pengolahan tanah yang baik untuk mendukung kualitas hasil panen. Menurutnya, tanah yang dikelola dengan tepat akan membantu proses penyerapan nutrisi dan mempercepat pertumbuhan tanaman.

Berita Lainnya  PDAM Karawang Perluas Layanan, Perkenalkan Air Minum “Taruma”, dan Ajak Media Tinjau Proses Pengolahan Air

“Sekarang kita praktikkan langsung pengolahan tanah menggunakan cultivator,” kata Mr. Liu saat mendemonstrasikan penggunaan alat pertanian modern tersebut.

Dalam sesi praktik, warga binaan mempelajari teknik pengolahan tanah dengan cultivator, penaburan kapur dolomit dan pupuk kompos, serta pemasangan mulsa dan pembokongan media tanam. Pemasangan mulsa diketahui bermanfaat menjaga kelembaban tanah, mengendalikan gulma, mencegah erosi, serta menjaga struktur tanah, sehingga dapat meningkatkan hasil panen.

Berita Lainnya  Ketum IWOI Minta Oknum Guru Penghina Wartawan Segera Ditindak Tegas

Kegiatan ini menjadi bagian dari program akselerasi ketahanan pangan yang dicanangkan Kementerian Hukum dan HAM RI, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (red)

Bagikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini