20 Warga Binaan Lapas Karawang Ikuti Workshop Pengelolaan Lahan dari TTM ICDF

KARAWANG – NETIZENNEWS.CLICK – Sebanyak 20 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karawang mengikuti workshop pengelolaan lahan dan pemasangan mulsa yang digelar PT Taiwan Technical Mission (TTM) ICDF Karawang, Kamis (15/5). Kegiatan berlangsung di Aula Sahardjo dan dilanjutkan praktik langsung di area lapangan Lapas Karawang.

Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Giatja) Lapas Karawang, Wahyu Priyono, membuka kegiatan mewakili Kalapas Karawang. Dalam sambutannya, Wahyu mengapresiasi kontribusi TTM ICDF yang selama ini mendukung pengembangan pertanian hortikultura di Lapas Karawang.

Berita Lainnya  Tanggapi Keluhan Warga, RSUD Jatisari Siap Benahi Fasilitas Umum

“Terima kasih kepada Mr. Liu dan tim yang telah berbagi ilmu kepada warga binaan. Semoga pengetahuan ini menjadi bekal saat mereka kembali ke masyarakat,” ujar Wahyu.

Horticulture Specialist PT TTM ICDF Karawang, Mr. Liu, yang bertindak sebagai pemateri, menyampaikan pentingnya pengolahan tanah yang baik untuk mendukung kualitas hasil panen. Menurutnya, tanah yang dikelola dengan tepat akan membantu proses penyerapan nutrisi dan mempercepat pertumbuhan tanaman.

Berita Lainnya  Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, Lapas Karawang Gelar Edukasi Kanker Bersama Yayasan Pemerhati Kanker Indonesia

“Sekarang kita praktikkan langsung pengolahan tanah menggunakan cultivator,” kata Mr. Liu saat mendemonstrasikan penggunaan alat pertanian modern tersebut.

Dalam sesi praktik, warga binaan mempelajari teknik pengolahan tanah dengan cultivator, penaburan kapur dolomit dan pupuk kompos, serta pemasangan mulsa dan pembokongan media tanam. Pemasangan mulsa diketahui bermanfaat menjaga kelembaban tanah, mengendalikan gulma, mencegah erosi, serta menjaga struktur tanah, sehingga dapat meningkatkan hasil panen.

Berita Lainnya  Lapas Karawang Terima Kunjungan Kapolres, Bahas Kolaborasi dalam Menjaga Stabilitas Keamanan

Kegiatan ini menjadi bagian dari program akselerasi ketahanan pangan yang dicanangkan Kementerian Hukum dan HAM RI, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (red)

Bagikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini