Keluhan terhadap Parkir Liar di Depan Pengadilan Negeri dan Agama serta Bapenda

KARAWANG – NETIZENNEWS.CLICK – Sebagai lembaga vertikal, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Karawang merupakan kantor pelayanan publik yang setiap harinya ramai dikunjungi masyarakat. Begitupun dengan kantor Bapenda yang selalu terlihat padat dikunjungi para wajib pajak.

Namun sayangnya, ketiga gedung pelayanan masyarakat ini tidak memiliki tempat yang refresentatif untuk parkir kendaraan roda empat.

Berita Lainnya  Peringati HUT ke-80, Kejari Karawang Tanam 200 Bibit Pohon di Telaga Desa

Alhasil, masyarakat yang datang terpaksa harus memarkirkan kendaraanya di bahu jalan, sehingga membuat ‘kagok’ para pengendara yang melintas.

Ironisnya, beberapa pengunjung nekat memarkirkan kendaraan roda empat di trotoar yang menjadi jalur pejalan kaki dan jalur sepeda.

Tentu saja kondisi ini juga dikeluhkan para pengendara yang melintas. “Ya, masa jalan rame begini malah banyak parkir liar,” kata Rudi (35), seorang pengguna jalan yang melintas.

Berita Lainnya  Kasus Pembayaran Proyek Karawang Disorot, Publik Tunggu Transparansi Pemda

Rudi mengaku tidak tahu menau soal Undang-undang mana yang mengatur parkir liar. Namun ia meminta Satpol PP sebagai Penegak Perda untuk menertibkan parkir liar ini.

Karena jelas, selain mengundang kemacetan juga membahayakan pengendara lain yang melintas. Karena di ruas jalan tersebut merupakan jalur cepat.

Berita Lainnya  Dugaan Penipuan Proyek di Pemkab Karawang Masuk Polda Jabar

“Jelas membahayakan pengendara lain,” katanya.

Ketika dikonfirmasi pihak Dinas Perhubungan melalu Plt. Sekretaris Dinasnya Ade Syafrudin belum memberikan jawaban secara resmi. (Red).

Bagikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini