JAKARTA|netizennews.click— Forum Komunikasi HRD Bekasi, Karawang, Purwakarta dan Subang (Forkom HRD Bekapurs) melakukan audiensi dengan Tim Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Kantor Staf Khusus Presiden, Wisma Mandiri II, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026).
Audiensi tersebut diikuti 12 organisasi anggota Forkom HRD Bekapurs. Pertemuan diterima oleh Deputy 1 Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, bersama Asisten 1 dan jajaran.
Pertemuan menjadi ruang penyampaian gagasan dari kalangan Praktisi Human Resources Development (HRD) mengenai penguatan peran Praktisi HRD dalam ekosistem Hubungan Industrial Nasional.
Secara kelembagaan, Forkom HRD Bekapurs dibentuk atas kesepakatan organisasi-organisasi Praktisi HRD di wilayah Bekasi, Karawang, Purwakarta dan Subang pada 19 Juli 2026 di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Dokumen deklarasi menyebutkan bahwa forum tersebut dibangun dengan semangat berhimpun dalam kemandirian, tanpa menghilangkan independensi masing-masing organisasi.
Visi Forkom HRD Bekapurs adalah menjadi salah satu stakeholder Hubungan Industrial Nasional yang proaktif, partisipatif dan kontributif guna meningkatkan kualitas dunia ketenagakerjaan Indonesia secara keseluruhan.
Adapun nilai-nilai yang menjadi landasan forum meliputi integritas, mandiri, profesional, kolaboratif dan akuntabilitas.
Sementara misinya antara lain menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan; membangun kolaborasi dalam mendukung program pemerintah; memberikan masukan terhadap regulasi ketenagakerjaan; meningkatkan kualitas dan profesionalisme praktisi HRD; serta memberikan pemikiran strategis untuk peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha berdasarkan prinsip mutual benefit dan berkeadilan.
Yosminaldi Perkenalkan Para Ketua Organisasi
Dalam audiensi tersebut, Dr. Yosminaldi, SH., MM., selaku inisiator dan penggagas berdirinya Forkom HRD Bekapurs sekaligus Ketua Umum Asosiasi Praktisi Human Resource Indonesia (ASPHRI), memperkenalkan masing-masing Ketua Umum atau pimpinan organisasi praktisi HRD yang hadir dalam audiensi.
Yosminaldi yang juga Advokat tersebut menjelaskan bahwa keberadaan Forkom HRD Bekapurs bukan dimaksudkan untuk mengambil alih peran organisasi yang sudah ada. Sebaliknya, forum tersebut dibangun sebagai wadah komunikasi, kolaborasi dan sinergi antar organisasi Praktisi HRD.
“Forkom HRD Bekapurs lahir dari semangat berhimpun tanpa menghilangkan kemandirian dan independensi masing-masing organisasi. Kami ingin membangun ruang bersama agar Praktisi HRD dapat memberikan kontribusi yang lebih nyata bagi dunia ketenagakerjaan,” ujar Tokoh HRD Nasional yang urang awak ini.
Menurut dia, Praktisi HRD memiliki posisi strategis karena berada langsung di dalam perusahaan dan berhadapan dengan dinamika hubungan industrial sehari-hari.
“Praktisi HRD bukan hanya menjalankan fungsi administratif perusahaan. Kami berada di tengah dinamika hubungan industrial dan memahami persoalan secara langsung di tingkat perusahaan. Karena itu, pengalaman dan perspektif praktisi perlu menjadi bagian dari pembahasan kebijakan ketenagakerjaan,” katanya.
Dorong Tripartit Plus atau Pentapartit
Salah satu gagasan utama yang disampaikan Forkom HRD Bekapurs dalam audiensi adalah perluasan konsep hubungan tripartit menjadi Tripartit Plus atau Pentapartit.
Konsep tersebut, menurut Yosminaldi, menempatkan Asosiasi Praktisi HRD dan kalangan akademisi sebagai bagian yang terintegrasi dalam proses dialog ketenagakerjaan dan hubungan industrial secara komprehensif.
Selama ini, hubungan tripartit dikenal melibatkan unsur Pemerintah, Pengusaha dan Pekerja. Forkom HRD Bekapurs mengusulkan agar perspektif Praktisi HRD yang terlibat langsung dalam proses bipartit di perusahaan, serta perspektif akademisi yang memiliki landasan keilmuan, turut diperkuat dalam ekosistem dan mekanisme tersebut.
“Kami mengusulkan agar konsep tripartit dapat dikembangkan menjadi Tripartit Plus atau Pentapartit. Praktisi HRD dan Akademisi bukan untuk menggantikan unsur yang sudah ada, tetapi memperkaya perspektif dalam mencari solusi terhadap persoalan ketenagakerjaan yang semakin kompleks,” tutur Yosminaldi yang juga Master Trainer PPM Jakarta dan Narasumber di banyak kesempatan tsb.
Ia mengatakan, Praktisi HRD memiliki pengalaman empiris karena terlibat langsung dalam hubungan antara pekerja dan manajemen di perusahaan.
Sementara akademisi diharapkan memberikan masukan berdasarkan kajian dan pendekatan ilmiah sehingga proses perumusan solusi dapat dilakukan secara lebih objektif.
“Ada persoalan yang hanya bisa dipahami ketika kita melihat realitas di perusahaan. Di sisi lain, kita juga membutuhkan kajian akademis agar kebijakan tidak hanya berdasarkan pengalaman, tetapi memiliki dasar keilmuan yang kuat. Dua perspektif ini menurut kami perlu dipertemukan,” ujarnya.
Gagasan Dicatat Tim Penasihat Khusus Presiden
Yosminaldi menyampaikan, Tim Penasihat Khusus Presiden menyambut baik gagasan tersebut. Usulan Forkom HRD Bekapurs disebut akan menjadi salah satu catatan untuk disampaikan dalam pembahasan dengan Presiden RI.
Secara resmi, Said Iqbal memang menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 8 Juni 2026. Dalam keterangan Pemerintah, tugas tersebut antara lain berkaitan dengan penyampaian saran, pendapat, gagasan dan analisis kebijakan kepada Presiden mengenai persoalan ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh.
Bagi Forkom HRD Bekapurs, respons tersebut menjadi ruang untuk memperkenalkan gagasan mengenai penguatan peran Praktisi HRD dalam kebijakan ketenagakerjaan dan hubungan industrial nasional.
“Kami mengapresiasi respons Tim Penasihat Khusus Presiden. Yang kami bawa bukan kepentingan satu organisasi, melainkan gagasan bagaimana Praktisi HRD dapat berkontribusi lebih aktif, partisipatif dan konstruktif dalam membangun hubungan industrial Indonesia,” kata Yosminaldi yang jugq Dosen Polteknaker RI dan Pascasarjana Univ Pertiwi tsb.
Ingin Jadi Penggerak Praktisi HRD
Yosminaldi menegaskan, Forkom HRD Bekapurs ingin menjadi ruang bersama bagi organisasi Praktisi HRD untuk memberikan kontribusi terhadap pembangunan ketenagakerjaan.
Menurut dia, forum tersebut akan tetap menjunjung tinggi kemandirian setiap organisasi anggota.
“Kami ingin Forkom HRD Bekapurs menjadi motor komunikasi dan penggerak agar Asosiasi Praktisi HRD memiliki peran yang lebih aktif, kontributif dan partisipatif. Namun, kemandirian masing-masing organisasi tetap menjadi prinsip utama,” ujarnya.
Ia menambahkan, forum tersebut juga memiliki komitmen untuk memberikan masukan terhadap regulasi ketenagakerjaan secara proaktif, partisipatif dan kritis-konstruktif.
“Kritik bagi kami bukan berarti menolak. Kritik harus konstruktif, berbasis data dan diarahkan untuk mencari solusi. Tujuan akhirnya adalah hubungan industrial yang harmonis, peningkatan kesejahteraan pekerja, produktivitas dunia usaha serta keberlanjutan investasi dan lapangan kerja,” tutur Yosminaldi.
Undang Tim Penasihat Khusus ke Grand Launching
Audiensi kemudian ditutup dengan penyampaian undangan dari Forkom HRD Bekapurs kepada Penasihat Khusus Presiden dan jajaran untuk menghadiri acara “Grand Launching” Forkom HRD Bekapurs yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Oktober 2026 di salah satu hotel bintang empat di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Penasihat Khusus Presiden diundang sebagai salah satu tamu VIP dalam agenda tersebut.
Yosminaldi berharap peluncuran resmi Forkom HRD Bekapurs menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara organisasi Praktisi HRD, Pemerintah, dunia usaha, Pekerja dan kalangan Akademisi.
“Grand Launching” bukan sekadar seremoni organisasi. Kami ingin menjadikannya momentum untuk menunjukkan bahwa Praktisi HRD siap mengambil bagian dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih dialogis, profesional, berkeadilan dan berorientasi pada keberlanjutan,” pungkasnya.




















