Kasus Tak Kunjung Selesai, Polres Karawang Disorot! Ada Apa dengan Penegakan Hukumnya?

KARAWANG – NETIZENNEWS.CLICK – Laporan dugaan penipuan terkait proses pendaftaran Bintara Polri yang dilayangkan ke Polres Karawang sejak akhir tahun 2023 hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Korban, Martuti, warga Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, bersama suaminya, Toto Murgianto, mengaku telah berulang kali mengunjungi Polres Karawang guna menanyakan kelanjutan kasus tersebut, namun belum mendapat kepastian hukum yang jelas.

Kasus ini teregister dengan Nomor STTLP/B/679/V/2023/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT dan ditangani oleh Unit III Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Karawang. Namun, setiap kali korban menanyakan progres penanganan, penyidik selalu memberikan jawaban yang sama: proses tertunda karena kondisi kesehatan tersangka.

Berita Lainnya  PDAM Karawang Perluas Layanan, Perkenalkan Air Minum “Taruma”, dan Ajak Media Tinjau Proses Pengolahan Air

“Setiap saya tanya, jawabannya selalu karena tersangka sakit. Tapi tidak ada kejelasan pastinya. Proses hukum seperti dibiarkan berhenti begitu saja,” ujar Toto.

Situasi ini menimbulkan kecurigaan bahwa kasus tersebut tidak ditangani secara serius oleh kepolisian. Bahkan, meskipun telah terjadi dua kali pergantian Kapolres dan dua kali rotasi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim), kasus ini tetap berjalan di tempat.

Toto juga menyayangkan tidak adanya tindakan hukum terhadap pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam praktik penipuan tersebut. Ia mengaku mendapat sejumlah informasi terkait pihak-pihak terkait, namun penyidik tidak memberikan tanggapan yang jelas maupun tindakan lanjutan.

Berita Lainnya  Halte Depan SMAN 1 Karawang Kumuh, Dijadikan Tempat Nongkrong Sopir Angkot

“Kalau memang proses hukum jalan, harusnya semua yang terlibat diperiksa. Tapi ini seolah ditutup-tutupi,” tambahnya.

Minimnya keterbukaan informasi, lambannya proses penyidikan, serta belum adanya pelimpahan perkara ke Kejaksaan Negeri Karawang membuat korban mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara ini secara transparan dan adil.

Dalam pernyataannya, Toto menyampaikan harapan agar proses hukum segera menemukan kejelasan, terutama soal pengembalian kerugian yang mereka alami.

Berita Lainnya  Asep Agustian Tanggapi Sanggahan Dishub: “Marka Jalan Bukan Soal Narasi, Tapi Fakta Lapangan!

“Harapan saya untuk kasus ini ke depannya, uang saya bisa segera dikembalikan. Masih ada sisa Rp650 juta dari total kerugian sebesar Rp1,65 miliar. Dana itu hasil dari saya jual mobil Inova, tabungan istri saya, dan pinjaman dari bank yang sampai sekarang belum lunas,” ungkap Toto.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Karawang terkait lanjutan penanganan kasus maupun isu dugaan suap dalam proses penyidikan. (dap)

Bagikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini