Warga Karawang Serbu Samsat Demi Program Pemutihan Pajak

KARAWANG – NETIZENNEWS.CLICK – Antusiasme warga Karawang dalam mengikuti program pemutihan pajak kendaraan tampak membludak sejak pagi hari. Bahkan, menurut juru parkir setempat, antrean sudah mulai terbentuk sebelum matahari terbit.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor adalah kebijakan dari pemerintah daerah yang memberikan penghapusan denda administrasi dan/atau penghapusan tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya. Dalam program ini, wajib pajak hanya perlu membayar pajak pokok tahun berjalan, sedangkan denda dan tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya dihapuskan.

Untuk tahun 2025 ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan program pemutihan pajak mulai 20 Maret hingga 30 Juni 2025. Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat, meningkatkan kepatuhan pajak, serta menambah pendapatan daerah.

Di lapangan, suasana ramai sudah terasa sejak subuh. Menurut Pak Iyas, juru parkir Samsat Karawang, gerbang kantor bahkan sudah mulai dibuka sejak pukul 05.30 pagi.

Berita Lainnya  Kejari Karawang Ikuti Apel Gabungan Kejaksaan se-Jawa Barat

“Dari subuh juga udah ada yang dateng, biasanya gerbang dibuka sekitar setengah 6. Kadang saya juga kaget, belum buka tapi udah banyak yang nunggu,” ujarnya.

Pak Iyas juga menambahkan, warga yang tidak kebagian kuota hari itu bisa tetap mengambil nomor antrean untuk keesokan harinya.

“Jadi kalau hari ini penuh, ya mereka bisa ngambil nomor dulu buat besok. Biar enggak balik lagi tanpa kepastian,” tambahnya.

Sementara itu, menurut Pak Zoel, salah satu pegawai Samsat Karawang, pelayanan resmi baru dimulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dengan kuota hanya 100 orang per hari.

“Kita batasi kuotanya 100 orang per hari. Kalau lebih dari itu, biasanya diarahkan buat balik besok atau ngambil nomor antrean lebih awal,” jelasnya.

Berita Lainnya  Lewat Rapat Koordinasi, IWOI Karawang Tingkatkan Soliditas dan Integritas Anggota

Salah satu warga yang ikut mengantre, Pak Opik, mengaku tahu soal program ini dari temannya yang juga sedang mengurus pergantian plat nomor. Ia memanfaatkan kesempatan ini karena memiliki tunggakan pajak kendaraan selama dua tahun.

“Temen saya cerita soal pemutihan, ya udah saya ikut juga. Soalnya saya juga punya tunggakan pajak dua tahun,” katanya.

Menurutnya, program ini sangat membantu masyarakat yang menunggak pajak, meskipun harus bersabar dengan antrean yang cukup panjang.

“Kalau bayar full kan lumayan ya, tapi ini ada pemutihan jadi enggak terlalu berat. Cuma ya gitu, ngantrinya lama banget. Saya dari jam 9, sekarang udah jam 11 belum dipanggil juga,” tambahnya.

Untuk mengikuti program ini, warga hanya perlu membawa dokumen berupa BPKB, STNK, dan KTP (asli dan fotokopi). Proses pelayanan terdiri dari tiga tahap: pemeriksaan fisik kendaraan seperti cek nomor rangka, pengambilan nomor antrean, lalu pembayaran dan pengambilan dokumen baru.

Berita Lainnya  Silaturahmi Kapolres ke Kejari Karawang, Wujudkan Koordinasi Hukum yang Solid

Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak Humas Samsat Karawang belum dapat ditemui untuk meminta keterangan terkait bagaimana peningkatan pelayanan selama program pemutihan pajak berlangsung. Petugas di pusat informasi mengatakan bahwa Humas Samsat Karawang sedang ada acara lain dan tidak dapat ditemui. Sementara itu, menurut Pak Firman, salah satu petugas Samsat Karawang, urusan humas sebenarnya dikelola oleh Humas Pusat yang berlokasi di Bandung.

“Samsat Karawang tidak punya Humas, semua urusan terkait humas dikelola oleh pusat yang ada di Bandung,” jelas Pak Firman. (dap)

Bagikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini