Buruh Tuntut Disnakertrans Usut PHK Sepihak Tanpa Pesangon

KARAWANG – NETIZENNEWS.CLICK – Pemberhentian kerja sepihak masih saja terjadi di Karawang. Ironisnya lagi, setelah di PHK buruh itu tidak menerima pesangon dari perusahaan. Hingga akhirnya, buruk meminta Disnakertrans Karawang bertindak atas hal tersebut. Disnakertrans yang dipimpin Rosmalia Dewi, kudu melek dan membela masyarakat.

Juga, kemarin Rabu 12 Maret 2025 ratusan serikat buruh yang tergabung di Federasi Buruh Kerakyatan (FBK) menggelar aksi unjuk rasa. Aksi tersebut didasari dengan adanya salah satu karyawan PT. Topan Plasindo yang ter-PHK sepihak.

Berita Lainnya  Dari Karawang untuk Karawang, Aplikasi GOKAR Jadi Kebanggaan Baru Transportasi Online Lokal

Padahal, karyawan tersebut sudah bekerja di perusahaan tersebut selama kurang lebih 9 tahun. Namun, karyawan tersebut diputus hubungan kerjanya tanpa diberikan hak.

“Karyawan ini sudah bekerja selama kurang lebih 9 tahun. Akan tetapi, karyawan tersebut diputus hubungan kerjanya tanpa diberikan hak pesangonnya,” ujar Saripudin, pada Rabu, 12 Maret 2025.

Berita Lainnya  . Fakta Terbaru Kasus Dugaan Korupsi KPR PT BAS yang Diusut Kejari Karawang

Lebih lanjut, Saripudin mengatakan, sebelum aksi ini dilakukan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya tiga minggu yang lalu,

“Sebelum aksi sekarang kami sudah melakukan upaya-upaya tiga minggu yang lalu, mulai dari mengirimkan surat, melayangkan surat biparkit satu dan kedua. Namun, perusahaan tidak adanya etikad baik,” ungkapnya.

Berita Lainnya  . Fakta Terbaru Kasus Dugaan Korupsi KPR PT BAS yang Diusut Kejari Karawang

Kendati demikian, untuk melakukan musyawarah mufakat pihaknya datangi langsung PT. Topan Plasindo untuk menyampaikan aspirasi, khususnya agar PT. Topan Plasindo untuk memberikan hak-hak karyawan yang di PHK sepihak tersebut. (faktajabar.co.id)

Bagikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini