KARAWANG – NETIZENNEWS.CLICK – Sebanyak 24 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang melaksanakan kegiatan bersih-bersih di area Kantor Kecamatan Karawang Timur, Selasa (15/4). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61.
Warga binaan yang terlibat merupakan mereka yang telah mengikuti dan dinyatakan layak oleh Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk menjalani program reintegrasi sosial.
Kepala Lapas Karawang, Christo Toar, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk implementasi Program Pemasyarakatan “PASTI Bermanfaat” yang bertujuan memberikan dampak langsung kepada masyarakat sekitar.
“Bukan hanya sekadar kerja bakti, kegiatan ini juga menjadi bagian dari proses reintegrasi sosial agar warga binaan siap kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Christo juga menegaskan pentingnya mengubah stigma negatif terhadap warga binaan. Ia berharap masyarakat dapat melihat mereka sebagai individu yang juga mampu memberikan kontribusi positif bagi lingkungan.
Camat Karawang Timur, Muhana, menyambut baik kegiatan ini dan memberikan semangat kepada para warga binaan.
“Saya sangat berterima kasih kepada semuanya. Semoga setiap tetes keringat yang kalian keluarkan menjadi amal ibadah, dan kalian bisa menjalani masa pidana dengan baik,” ujar Muhana.
Usai melaksanakan kegiatan, seluruh warga binaan kembali ke Lapas Karawang dengan pengawalan ketat namun tetap humanis, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. (red).