KARAWANG, Netizennews.click — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang yang membahas dugaan malapraktik di Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok berakhir ricuh, Senin (20/10/2025). Rapat terpaksa dihentikan setelah Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Karawang, Endang Suryadi, disebut menunjukkan sikap emosional dan tidak mampu menyerahkan hasil audit maupun laporan resmi terkait kasus kematian pasien Mursiti (62), warga Bekasi, yang meninggal dunia usai menjalani operasi.
RDP yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Karawang itu dihadiri oleh Komisi IV DPRD, Dinas Kesehatan, manajemen RS Hastien, serta pihak LBH Bumi Proklamasi dan Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB), Keluarga Korban yang didampingi Kuasa Hukumnya.
Namun, rapat yang semula diharapkan menjadi ajang klarifikasi justru berubah panas. Suara meninggi, meja dipukul, dan forum menjadi gaduh setelah Kadinkes dinilai tak kooperatif saat diminta memperlihatkan dokumen audit yang selama ini diklaim sudah “final”.
“Dinas Kesehatan tidak bisa menunjukkan hasil investigasi yang dijanjikan. Kami tidak tahu apakah audit itu benar-benar sudah dilakukan atau belum. Dari penjelasan Kadinkes, justru terlihat belum ada dokumen yang siap ditunjukkan,” ujar Ari Priya Sudarma, kuasa hukum keluarga korban, usai RDP.
Menurut Ari, sikap Dinas Kesehatan tersebut memperkuat dugaan bahwa audit yang sebelumnya disebut telah dilakukan hanya bersifat klaim sepihak tanpa dasar tertulis.
“Publik disuguhi pernyataan bahwa tidak ada malapraktik, tapi dokumen auditnya tidak pernah muncul. Ini bukan perkara sepele ini menyangkut nyawa manusia dan akuntabilitas pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Ari menambahkan, pihak keluarga korban hanya menginginkan transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah daerah, bukan pembelaan terhadap rumah sakit.
“Kami datang ke DPRD bukan untuk mencari sensasi. Kami hanya ingin bukti dan kejelasan. Tapi yang kami temui malah arogansi dan kebingungan dari pihak Dinkes sendiri,” ujarnya dengan nada kecewa.
Sementara itu, Ketua Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB), Angga Dhe Raka, menilai tindakan Kadinkes mencerminkan lemahnya etika birokrasi dan kedisiplinan pejabat publik.
“Kadinkes sendiri sebelumnya menyatakan kepada media bahwa kasus ini sudah final dan tidak terbukti malapraktik. Tapi saat ditanya bukti, dia tidak bisa menunjukkan satu pun dokumen resmi. Ini ironis — pernyataannya melampaui kewenangan hukum dan malah berpotensi menyesatkan publik,” tegas Angga.
Angga menambahkan, seluruh anggota Komisi IV DPRD Karawang pun belum pernah menerima hasil audit resmi yang dimaksud.
“Kalau anggota dewan saja belum menerima hasilnya, bagaimana bisa Kadinkes berani menyatakan sudah final? Ini bukan persoalan teknis, ini soal integritas,” ujarnya.
Menurutnya, tindakan emosional Kadinkes saat forum berlangsung semakin memperburuk citra birokrasi kesehatan di Karawang.
“Saat kami minta klarifikasi dan menunjukkan dokumen, Kadinkes malah emosi membentak dan meninggikan suara. Padahal ini forum resmi DPRD. Dia pejabat publik, digaji rakyat, tapi perilakunya justru seperti menolak transparansi,” kata Angga.
Lebih jauh, Angga juga menilai sikap Dinas Kesehatan tidak profesional dan tidak menghormati mekanisme pengawasan legislatif dan Dinkes dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap fasilitas kesehatan swasta.
“Seharusnya Dinkes hadir membawa dokumen dan penjelasan lengkap, bukan dengan emosi. Ini kasus kemanusiaan, bukan urusan gengsi jabatan. Kalau memang tidak ada malapraktik, tunjukkan bukti auditnya. Selesai,” ujarnya.
Rapat pun akhirnya dihentikan lebih awal oleh pimpinan Komisi IV karena suasana tidak kondusif. Forum memutuskan akan menjadwalkan ulang RDP dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, termasuk perwakilan keluarga korban dan pihak rumah sakit, guna mendapatkan penjelasan resmi yang tertulis.
“Kejadian ini justru memperkuat alasan kami untuk meminta Bupati Karawang mengevaluasi kinerja Kadinkes. Rakyat menunggu kejelasan, bukan kemarahan,” tandas Angga Dhe Raka.