KPK Didesak Usut Tuntas: Pernyataan ‘Ada Uang Ada Proyek’ Buka Tabir Ijon APBD Bekasi”

BANDUNG, Netizennews.click – Fakta mengejutkan kembali terkuak dalam lanjutan persidangan kasus Ijon APBD Kabupaten Bekasi yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (30/3/2026). Kesaksian para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK justru membuka kotak pandora mengenai keterlibatan pihak luar dalam pusaran proyek pemerintah.

Alih-alih memberikan pembelaan bagi terdakwa SRJ, pernyataan Sekretaris Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Bekasi justru menjadi “blunder” yang mencerahkan. Dikutip dari salah satu media ada ungkapan retoris bahwa “semua tahu ada uang ada proyek” di Bekasi, seolah mengonfirmasi bahwa praktik kotor tersebut bukan lagi rahasia, melainkan sistem yang dipahami dengan fasih oleh oknum organisasi tertentu.

Berita Lainnya  Sungai dalam Cengkeraman Limbah: Antara Industri, Sanksi, dan Harapan Warga

Menanggapi hal tersebut, RS, seorang praktisi hukum sekaligus pegiat media sosial, menilai pernyataan itu bukan sekadar bualan, melainkan petunjuk krusial bagi pengembangan kasus.

“Ini sudah sangat terang benderang. Pernyataan tersebut menunjukkan adanya pihak-pihak yang sangat memahami mekanisme ‘bawah tangan’ dalam pengadaan proyek di Kabupaten Bekasi. Siapa pemberinya, siapa perantaranya, dan bagaimana caranya—semuanya sudah mulai terpetakan,” tegas RS.

Berita Lainnya  Muskab KADIN Karawang Terancam Bermasalah, Ace Sudiar: Tunggu Putusan Hukum!

Lebih lanjut, RS mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti pada sosok SRJ atau oknum dinas semata. Menurutnya, demi keadilan hukum, seluruh mata rantai yang terlibat dalam praktik ijon ini harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.

“Kita sepakat dengan kejujuran Sekretaris LMP tersebut bahwa praktik ini nyata. Namun, hukum harus adil. Jika memang semua tahu dan terlibat, maka semua harus bertanggung jawab di depan hukum sesuai dengan peran atau ‘amal perbuatannya’ masing-masing,” tambah RS.

Berita Lainnya  Nyaris Celaka, Jalan Sempit Akibat Kontainer Parkir di Badami–Pangkalan

Kasus ini menjadi momentum krusial bagi Kabupaten Bekasi untuk membersihkan diri dari praktik mafia proyek. RS berharap KPK dapat melakukan penyisiran mendalam agar ke depannya tidak ada lagi celah bagi “praktek kotor” untuk mendapatkan pekerjaan di lingkungan pemerintah daerah.

“Rakyat Bekasi butuh pembangunan yang murni, bukan proyek yang lahir dari transaksi gelap. Jangan biarkan ada oknum yang merasa kebal hukum hanya karena mereka tahu cara mainnya,” tutupnya.

Bagikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini