KARAWANG, Netizennews.click – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE menyambut baik penguatan sinergi antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawal transparansi serta akuntabilitas pengelolaan dana desa. Hal tersebut disampaikan dalam agenda optimalisasi program “Jaga Garda Desa” bersama DPC ABPEDNAS Kabupaten Karawang yang dirangkaikan dengan kegiatan Safari Ramadan, Rabu (11/3/2026) di kawasan KIIC Karawang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas DPP ABPEDNAS. Kehadiran Jamintel beserta jajaran disambut hangat oleh pemerintah daerah serta para pengurus dan anggota BPD se-Kabupaten Karawang.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE menilai bahwa BPD memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan desa. Menurutnya, setiap kebijakan pembangunan desa harus melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan BPD sebagai representasi masyarakat.
Ia juga menyampaikan bahwa kehadiran Jamintel beserta jajaran Kejaksaan Agung memberikan semangat bagi keluarga besar ABPEDNAS di Kabupaten Karawang dalam memperkuat pengawasan serta memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan.
“Kami berharap dengan tata kelola anggaran yang baik dan bijak, pembangunan desa dapat berjalan sesuai regulasi serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati Aep.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pengelolaan anggaran desa yang transparan dan akuntabel akan turut mendukung pembangunan daerah, termasuk dalam memperkuat sektor pertanian dan perikanan di Kabupaten Karawang.
Menurutnya, Karawang merupakan salah satu lumbung padi nasional yang memiliki potensi besar di sektor pertanian, sekaligus daerah dengan potensi perikanan yang terus berkembang.
“Dengan tata kelola desa yang baik, kami optimistis pembangunan desa akan semakin kuat dan mampu mendukung ketahanan pangan nasional,” tambahnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., menekankan pentingnya kolaborasi antara Korps Adhyaksa dan BPD dalam memperkuat pengawasan tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa.
Melalui program Jaga Garda Desa, Kejaksaan Agung bersama ABPEDNAS mendorong terciptanya sistem pengawasan yang lebih efektif dan preventif, sehingga potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa dapat dicegah sejak dini serta pembangunan desa dapat berjalan transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.





















