KARAWANG | NETIZENNEWS.CLICK | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang menggelar sosialisasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa terkait netralitas dalam Pilkada 2024. Acara tersebut berlangsung di Akshaya Hotel, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Kabupaten Karawang, pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai instansi di kabupaten Karawang mulai dari Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Sosial BKPSDM, Kementerian Agama Kabupaten Karawang, Kepala Desa Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Karawang dan instansi lainnya yang ada di Karawang.
Saat diwawancara Ketua Bawaslu Karawang, Kusnadi, SH menegaskan kembali pentingnya netralitas ASN dan kepala desa bersama perangkat dan lembaganya dalam netralitas Pilkada.
“ASN harus netral dan tidak mengisyaratkan genit, apalagi memberi isyarat tangan saat berfoto dalam kegiatan mereka. Netralitas harus dijaga sepenuhnya dalam Pilkada 2024,” ujar Kusnadi saat diwawancarai oleh media. Selasa (08/10/24).
Ia juga mengungkapkan bahwa Bawaslu Karawang telah menerima banyak pemberitahuan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, baik melalui pesan SMS maupun chat. Namun, Kusnadi menekankan bahwa laporan resmi tetap diperlukan untuk memverifikasi dugaan pelanggaran.
“Kami terus mendalami dan mewadahi laporan serta notifikasi yang masuk melalui berbagai saluran. Namun, penemuan pelanggaran hanya bisa diproses dengan laporan resmi, bukan hanya sekedar notifikasi melalui pesan singkat”,tambahnya.
Meski demikian, Bawaslu Karawang menegaskan tidak membatasi hak demokrasi ASN dalam memilih “Silakan ekspresikan pilihan di bilik suara pada 27 November 2024, bukan di luar itu,” tandas Kusnadi menutup pernyataannya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para ASN dapat memahami peran mereka yang netral, sehingga pelaksanaan Pilkada Karawang dapat berjalan dengan jujur dan adil.
RED