Empat Petugas Wasrik Resmi Dikukuhkan di Lapas Karawang

KARAWANG – NETIZENNEWS.CLICK Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Karawang, Christo Toar, mengukuhkan empat petugas pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) dalam apel pagi pegawai yang digelar di Lapangan Utama Lapas Karawang, Rabu (14/5).

Pengukuhan ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap keluar masuknya orang dan barang ke dan dari Lapas Karawang, serta meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat. Empat petugas yang dikukuhkan yakni Riki, Fajar, Zaenal, dan Bangbang.

Berita Lainnya  Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, Lapas Karawang Gelar Edukasi Kanker Bersama Yayasan Pemerhati Kanker Indonesia

Dalam amanatnya, Christo Toar menegaskan pentingnya seluruh jajaran menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada warga binaan maupun masyarakat.

“Saya tegaskan kembali kepada seluruh jajaran agar menjalankan tugas sesuai arahan pimpinan,” kata Christo.

Berita Lainnya  Hendry Ch Bangun Tantang Pihak Lawan Lewat Kongres Nasional PWI Agustus 2025

Ia juga kembali mengingatkan petugas agar tidak terlibat dalam praktik penyelundupan barang terlarang, seperti handphone dan narkoba. Lapas Karawang, kata Christo, secara tegas menyatakan perang terhadap peredaran handphone dan narkotika di dalam lapas, sebagaimana diamanatkan dalam 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM terkait Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Berita Lainnya  Perkuat Jangkauan Program BPU, BPJS Ketenagakerjaan Karawang Gandeng Agen Perisai dan Komunitas Jurnalis

“Ingat, kita adalah pelayan masyarakat. Sudah menjadi tanggung jawab kita memberikan pelayanan yang baik kepada warga binaan dan masyarakat,” ujarnya.

Christo juga mengajak seluruh jajaran saling mengawasi dan mengingatkan agar tercipta situasi kerja yang aman dan tertib.

(Sumber Humas Lapas Karawang)

Bagikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini