MUARAGEMBONG|netizennews.click– Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bekasi, Kecamatan Muaragembong terus memastikan kesiapan seluruh tahapan pemilihan di 5 desa yang akan menggelar pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Muaragembong, Anwar, menyampaikan bahwa terdapat 22 calon kepala desa yang akan berkompetisi dalam Pilkades di 5 desa. Secara keseluruhan, pelaksanaan pemilihan tersebut akan digelar di 52 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Untuk Kecamatan Muaragembong, ada 5 desa yang akan melaksanakan Pilkades dengan total 22 calon kepala desa dan 52 TPS,” ujar Anwar pada Rabu, (16/09/2026).
Anwar menjelaskan, Desa Pantai Bakti menjadi wilayah dengan jumlah calon kepala desa terbanyak, yakni 5 calon dengan 11 TPS. Kemudian Desa Pantai Bahagia memiliki 4 calon dengan 11 TPS, sementara Desa Jayasakti diikuti 5 calon dengan 12 TPS. Selanjutnya, Desa Pantai Sederhana memiliki 4 calon kepala desa dengan 6 TPS. Sedangkan Desa Pantai Mekar diikuti 4 calon dengan jumlah 12 TPS.
Anwar menegaskan bahwa kesiapan di setiap desa terus menjadi perhatian agar seluruh tahapan pelaksanaan Pilkades dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Semua desa yang melaksanakan Pilkades terus mempersiapkan kebutuhan di lapangan, termasuk kesiapan TPS dan tahapan pemilihan, sehingga pelaksanaannya diharapkan dapat berjalan dengan tertib dan lancar,” katanya.
Lebih lanjut, pihak Kecamatan Muaragembong juga telah memberikan pembekalan teknis kepada KPPS di masing-masing desa. Pembekalan tersebut dilakukan untuk meningkatkan pemahaman sekaligus kesiapan para petugas KPPS dalam menjalankan tugasnya, sehingga seluruh tahapan pemilihan diharapkan dapat berlangsung dengan baik, kondusif, serta sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Nanti setiap TPS nya akan diisi oleh sebanyak 9 petugas di antaranya 7 petugas KPPS dan 2 petugas ketertiban TPS. Kami berharap seluruh petugas dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing sehingga proses pemungutan suara dapat berjalan aman dan maksimal,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau seluruh calon kepala desa, panitia pelaksana, petugas TPS, serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh rangkaian Pilkades berlangsung. Menurutnya, adanya perbedaan pilihan merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus disikapi dengan kedewasaan.
“Yang paling penting adalah tetap menjaga kerukunan dan mengutamakan persaudaraan sesama warga. Meski berbeda pilihan, tapi jangan sampai menimbulkan perpecahan di masyarakat,” ungkapnya.
Adapun Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk 5 desa di wilayah Kecamatan Muaragembong meliputi: Desa Pantai Bahagia sebanyak 5.733 DPT, Desa Pantai Sederhana sebanyak 3.151 DPT, Desa Pantai Mekar sebanyak 6.200 DPT, Desa Pantai Bakti sebanyak 5.840 DPT, serta Desa Jayasakti sebanyak 5.982 DPT.




















