Tega! Oknum Security Galuh Mas Buang ODGJ ke Jalan, Langgar Hukum dan Nilai Kemanusiaan

KARAWANG | NETIZENNEWS.CLICK | Sebuah tindakan tidak terpuji dan melanggar hukum dilakukan oleh oknum petugas keamanan perumahan Galuh Mas, Karawang.

Pada Jumat siang (3/10/2025), tiga orang security Galuh Mas tertangkap basah membuang seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di pinggir jalan Interchange Karawang Barat, tepatnya di depan Pemancingan Ajo.

Berdasarkan pantauan di lapangan, mobil patroli security tersebut terlihat melintas dari jalan Galuh Raya, Bunderan Perumnas Telukjambe Timur, sebelum akhirnya berhenti dan menurunkan ODGJ tersebut.

Berita Lainnya  Bupati Aep Dorong Perubahan Cara Kerja ASN, WFH Diterapkan Secara Selektif

ODGJ itupun terlihat linglung dan ketakutan, hanya bisa terduduk dengan tatapan kosong di pinggir jalan.

Ketika dikonfirmasi, salah seorang security mengakui bahwa mereka sudah sering melakukan tindakan serupa dan tidak membawa ODGJ ke Dinas Sosial Kabupaten Karawang.

Berita Lainnya  Niat Silaturahmi Berujung Sorotan, Netizen Kritik Acara Ormas Polres Bekasi

Ironisnya, mereka berdalih bahwa tindakan ini bukan atas perintah manajemen.

Terpisah, Humas Galuh Mas, Tedja, didampingi Koordinator Security Bambang, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan Surat Peringatan (SP) I kepada tiga oknum security tersebut.

“Apa yang dilakukan mereka itu memang diluar SOP harusnya memang dibawa ke Dinas Sosial” ucapnya.

Berita Lainnya  H. Margono Tegaskan Solidaritas Kepala Desa Jadi Kunci Kekuatan APDESI

Tindakan membuang ODGJ ke jalan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencerminkan kurangnya kepedulian sosial dan kemanusiaan.

Perbuatan oknum security Galuh Mas ini jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang tentang Penanganan ODGJ. Dimana, Pemerintah daerah memiliki aturan khusus mengenai penanganan ODGJ.

Bagikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini