Laskar Farm Lapas Karawang Jadi Daya Tarik Kunjungan Mahasiswa Fakultas Hukum UBP

KARAWANG, Netizennews.click – Sebanyak 75 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang mengikuti kegiatan outing class di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang, Rabu (24/6/2026). Kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran lapangan bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung pelaksanaan sistem peradilan pidana serta proses pembinaan warga binaan pemasyarakatan.

Dalam kunjungan tersebut, para mahasiswa memperoleh kesempatan melihat secara langsung berbagai aktivitas pembinaan yang dijalankan di dalam lapas. Selain mendapatkan materi teoritis, mahasiswa juga diajak meninjau sejumlah fasilitas dan program pembinaan yang menjadi bagian dari proses pemasyarakatan.

Kegiatan diawali dengan pemaparan dari Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Jatmiko, yang menjelaskan tugas dan fungsi pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Ia juga memaparkan berbagai program pembinaan kepribadian dan kemandirian yang diberikan kepada warga binaan sebagai bekal saat kembali ke masyarakat.

Berita Lainnya  Kejari Karawang Segel Kantor Pemasaran Kartika Residence dan Citra Swarna Grande, Ada Apa?

Selama berada di lingkungan lapas, mahasiswa meninjau area blok hunian untuk melihat secara langsung kondisi kehidupan warga binaan sehari-hari. Kunjungan tersebut memberikan perspektif baru mengenai proses pembinaan yang berlangsung di balik tembok pemasyarakatan.

Para mahasiswa juga menyaksikan berbagai kegiatan pembinaan keterampilan yang bertujuan meningkatkan produktivitas dan kemandirian warga binaan. Program-program tersebut dirancang untuk membentuk pribadi yang lebih baik serta memiliki kemampuan yang dapat dimanfaatkan setelah menyelesaikan masa pidana.

Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Laskar Farm. Di area tersebut, mahasiswa melihat secara langsung program ketahanan pangan yang dikelola warga binaan, meliputi peternakan domba, sapi, ayam petelur, budidaya perikanan, hingga pertanian.

Berita Lainnya  Driver GOKAR Turun ke Jalan, Bagikan Puluhan Paket Nasi Gratis di Johar Karawang

Program tersebut merupakan implementasi dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Melalui kegiatan tersebut, warga binaan tidak hanya mendapatkan pembinaan mental dan karakter, tetapi juga keterampilan praktis yang dapat menjadi bekal kehidupan setelah bebas.

Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Ma’ruf Prasetyo mengatakan kegiatan outing class merupakan bentuk keterbukaan pemasyarakatan dalam memberikan edukasi kepada kalangan akademisi dan masyarakat mengenai fungsi lapas yang sesungguhnya.

“Kami menyambut baik kegiatan ini karena memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk melihat secara langsung bagaimana sistem pemasyarakatan berjalan. Mereka dapat memahami bahwa lapas bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga tempat pembinaan dan pembentukan karakter warga binaan,” ujar Ma’ruf.

Berita Lainnya  KPU IASKA Karawang Tetapkan Kandidat Ketua Umum, Syuhada Wisastra Usung Semangat Kolaborasi Alumni

Menurutnya, pemasyarakatan memiliki peran penting dalam mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang produktif dan bertanggung jawab.

“Melalui berbagai program pembinaan kepribadian dan kemandirian, kami berupaya membekali warga binaan dengan keterampilan serta nilai-nilai positif sehingga mereka memiliki kesempatan yang lebih baik saat kembali ke lingkungan sosialnya,” katanya.

Ma’ruf berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan sebagai sarana edukasi bagi mahasiswa hukum dalam memahami implementasi sistem peradilan pidana secara utuh.

“Kami ingin membangun pemahaman yang komprehensif bahwa pemasyarakatan merupakan bagian integral dari sistem peradilan pidana. Dengan melihat langsung proses yang berlangsung di dalam lapas, mahasiswa dapat memperoleh perspektif yang lebih objektif dan mendalam mengenai fungsi pemasyarakatan di Indonesia,” pungkasnya.

Bagikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini