KARAWANG – NETIZENNEWS.CLICK – Pelayanan di Samsat Karawang menjadi perhatian masyarakat setelah muncul berbagai keluhan mengenai dugaan pungutan liar (pungli) dan antrean panjang yang ramai dibicarakan di media sosial. Menanggapi hal tersebut, pihak Samsat menegaskan bahwa tidak ada aturan internal yang memperbolehkan praktik pungli, khususnya dalam proses cek fisik kendaraan bermotor.
“Jika ada yang merasa membayar saat cek fisik, itu bukan dari kami. Kami tidak pernah meminta atau menyuruh siapa pun. Mungkin itu bentuk uang terima kasih, atau ulah oknum. Kalau terbukti, silakan laporkan,” ujar salah satu petugas Samsat saat diwawancarai media.
Pihak Samsat juga menyampaikan bahwa membludaknya jumlah wajib pajak disebabkan oleh program pemutihan pajak yang sedang berlangsung. Hal ini membuat beberapa petugas harus menjalankan tugas tambahan untuk membantu mengatur antrean yang semakin padat.
“Kami menyadari bahwa pelayanan belum optimal, namun ini bukan karena kelalaian, melainkan situasi yang sangat padat. Petugas kami terbatas, hanya sekitar belasan orang, sementara pengunjung bisa mencapai ratusan setiap harinya,” ungkapnya.
Sebagai solusi, Samsat Karawang akan menambah jumlah loket pembayaran serta menerapkan sistem antrean berbasis elektronik. Selain itu, mereka sedang mempertimbangkan penerapan sistem “golden ticket”, yaitu sistem penjadwalan layanan untuk hari berikutnya guna menghindari penumpukan pengunjung di satu hari.
Dalam hal penyebaran informasi, pihak Samsat menekankan bahwa informasi resmi hanya diumumkan melalui akun media sosial yang dikelola oleh petugas. Meskipun tidak memiliki struktur Humas sendiri, mereka tetap berkoordinasi dengan Humas Bapenda Jawa Barat.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat. Silakan ikuti akun Instagram resmi kami agar tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak jelas,” tambah petugas tersebut.
Samsat Karawang juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik pungli serta memastikan seluruh prosedur dijalani sesuai aturan. Mereka membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin melaporkan penyimpangan di lapangan. (dap)