KARAWANG – NETIZENNEWS.CLICK – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang mencatat pencapaian besar dalam upaya penagihan pajak daerah, dengan total pendapatan mencapai Rp80,3 miliar sepanjang tahun 2024.
Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Kepala Kejari Karawang, Syaifullah, menjelaskan bahwa pendampingan hukum, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi, membantu mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor perpajakan.
“Alhamdulillah, tahun ini kami telah memberikan kontribusi pendampingan hukum dalam penagihan pajak daerah, yang hasilnya sangat signifikan bagi keuangan daerah,” ujarnya, Jumat (25/4/2025).
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, turut mengapresiasi kinerja Bapenda yang dinilai progresif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia juga mengakui peran penting Kejari Karawang dalam proses tersebut.
“Ini merupakan upaya konkret dalam pengumpulan keuangan negara. Saya sangat mengapresiasi Bapenda yang telah bekerja keras, serta Kejari Karawang yang telah memberikan pendampingan hukum,” kata Aep.
Sebagai bentuk penguatan sinergi, Pemerintah Kabupaten Karawang juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejari dan 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk dua RSUD, untuk kerja sama bantuan hukum ke depannya.
Aep berharap seluruh kerja sama yang dibangun, baik dengan aparat penegak hukum maupun pihak ketiga, dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel. (Red)